Image of Kerajaan tradisional sulawesi tenggara : Kesultanan buton

Text

Kerajaan tradisional sulawesi tenggara : Kesultanan buton



-


Ketersediaan

#
Belum memasukkan lokasi 900 ZUL c1
B001S
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
900 ZUL c1
Penerbit Proyek lnventarisasi dan Ookumentasi Sejarah Nasional : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiii, 175 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
900
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet 1, 1996
Subjek
Info Detail Spesifik
Pada tahun 1667 Buton telah menandatangani perjanjian dengan VOC di mana Buton diharuskan menebang pohon cengkeh dan pala yang ada dalam kerajaannya dengan imbalan kerugian seratus ringgit setahun. Dalam perjanjian 1824 ganti rugi ini dinaikkan menjadi seratus dua puluh ringgit atau F 1. tiga ratus (rupiah). Juga ditetapkan bantuan Belanda kepada Buton berupa mesiu dan peluru. Bantuan kepada Buton dari Belanda ditingkatkan lagi pada 1865. Di samping mesiu dan peluru sejak itu tiap tahun Buton memperoleh bantuan Fl. seribu (rupiah) . Bantuan mesiu dan peluru dihapus pada 1868 karena Belanda menganggap perairan Buton danjalur Buton - Makassar telah aman dari gangguan bajak laut. Penebangan pala dan cengkeh dihentikan pada 1867 dan uang ganti rugi sebanyak 51 . tiga ratus dijad ikan hadiah tahunan bagi Sultan Buton dan pembesar kerajaannya. Untuk mengawasi pelaksanaan penebangan cengkeh dan pala (sejak 1667) di Buton ditempatkan satu detasemen kecil tentara yang terdiri dari empat orang yang disebut "kometer yang ke ampat" yang terdiri dari satu sersan, satu kopral , dan dua prajurit. Kemudian detasemen ini berubah fungsi ( dan tidak lagi disebut Ko meter yang keempat) menjadi pengawas gudang arang dan pengisian arang pada kapal-kapal perang dan kapal-kapal Belanda lainnya.:ii Gudang arang dibangun di Bau-Bau pada 1858. Jika terjadi penggantian Sultan, maka Sultan Buton yang baru diwajibkan menandatangani perjanjian yang telah ditandatangani oleh Sultan-sultan sebelumnya. Penandatanganan ini sering dilakukan bukan oleh Sultan sendiri tetapi oleh utusan-utusannya di Fort Rotterda:n di Ujung Pandang.
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas

  • Kerajaan tradisional sulawesi tenggara : Kesultanan buton
    Pada tahun 1667 Buton telah menandatangani perjanjian dengan VOC di mana Buton diharuskan menebang pohon cengkeh dan pala yang ada dalam kerajaannya dengan imbalan kerugian seratus ringgit setahun. Dalam perjanjian 1824 ganti rugi ini dinaikkan menjadi seratus dua puluh ringgit atau F 1. tiga ratus (rupiah). Juga ditetapkan bantuan Belanda kepada Buton berupa mesiu dan peluru. Bantuan kepada Buton dari Belanda ditingkatkan lagi pada 1865. Di samping mesiu dan peluru sejak itu tiap tahun Buton memperoleh bantuan Fl. seribu (rupiah) . Bantuan mesiu dan peluru dihapus pada 1868 karena Belanda menganggap perairan Buton danjalur Buton - Makassar telah aman dari gangguan bajak laut. Penebangan pala dan cengkeh dihentikan pada 1867 dan uang ganti rugi sebanyak 51 . tiga ratus dijad ikan hadiah tahunan bagi Sultan Buton dan pembesar kerajaannya. Untuk mengawasi pelaksanaan penebangan cengkeh dan pala (sejak 1667) di Buton ditempatkan satu detasemen kecil tentara yang terdiri dari empat orang yang disebut "kometer yang ke ampat" yang terdiri dari satu sersan, satu kopral , dan dua prajurit. Kemudian detasemen ini berubah fungsi ( dan tidak lagi disebut Ko meter yang keempat) menjadi pengawas gudang arang dan pengisian arang pada kapal-kapal perang dan kapal-kapal Belanda lainnya.:ii Gudang arang dibangun di Bau-Bau pada 1858. Jika terjadi penggantian Sultan, maka Sultan Buton yang baru diwajibkan menandatangani perjanjian yang telah ditandatangani oleh Sultan-sultan sebelumnya. Penandatanganan ini sering dilakukan bukan oleh Sultan sendiri tetapi oleh utusan-utusannya di Fort Rotterda:n di Ujung Pandang.


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog